Desa Wisata Tlogoweru, Burung Hantu Penangkal Hama Tikus

Alamat: Desa Tlogoweru, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah
Map: KlikDisini

foto by instagram.com/pitervondasa/

Semilir angin dan hamparan sawah di tepi jalan akan menyambut Anda saat memasuki batas desa Tlogoweru, yang terletak di kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dilihat secara sekilas, memang tak nampak hal yang spesial pada desa ini.

Namun, jika Anda memperhatikan lebih detail lagi, maka Anda akan menyadari satu hal yang unik dari desa ini, yaitu terdapat banyak burung hantu yang berkeliaran bebas.

Ya, hampir semua penduduk yang tinggal di desa Tlogoweru ini memelihara burung hantu, hebatnya lagi, mereka memelihara dalam jumlah yang cukup besar atau dengan kata lain, burung hantu di sini merupakan hewan budidaya yang memang sengaja ditangkarkan.

Sejarah budidaya burung hantu di desa Tlogoweru❤️

foto by instagram.com/robbyrickys/

Mengapa penduduk desa wisata Tlogoweru ini menangkarkan burung hantu? Alasan utamanya disebabkan karena mereka ingin membasmi hama tikus.

Seperti diketahui, musuh utama petani adalah hama termasuk tikus, bahkan karena hama tikus itulah, penduduk desa ini sampai pernah mengalami keterpurukan ekonomi, disebabkan mereka sering mengalami gagal panen karena sawah mereka diserang hama tikus.

Segala cara sudah dilakukan oleh penduduk desa ini agar bisa membasmi hama tikus, mulai dari membuat lubang perangkap tikus, inovasi jaring hingga dengan cara bergotong royong memburu tikus.

foto by instagram.com/wisata.tlogoweru/

Sayangnya berbagai cara yang sudah diterapkan tersebut tidak efektif, bahkan tidak sedikit pula penduduk yang menyerah dan kemudian merantau ke luar daerah karena merasa sudah tidak memiliki harapan lagi sebab pendapatan dari hasil pertanian tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Lanjut:  10 Daftar Pilihan Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Cocok Buat Spot Pendakian Kalian Para Pencinta Alam

Lalu, baru pada tahun 2011, ada seorang petani, yang memiliki ide untuk memelihara burung hantu jenis Tyto Alba. Awalnya, burung hantu yang dipelihara jumlahnya hanya sepasang yang kemudian dipelihara dalam kandang berukuran 4×6 meter dengan tinggi 4 meter.

Ternyata ide brilian tersebut membuahkan hasil yang manis, membasmi hama tikus menggunakan burung hantu terbilang sangat efektif.

foto by instagram.com/wisata.tlogoweru/

Bayangkan saja, bila dirata-rata, satu ekor burung hantu Tyto Alba per malamnya bisa memangsa 2-3 ekor tikus.

Seandainya ada 100 burung hantu yang berburu dalam semalam, maka sekitar 200 ekor tikus bisa langsung dibasmi, sehingga bisa disimpulkan, dalam setahun, 100 ekor burung hantu Tyto Alba sudah bisa memberantas lebih dari 70.000 tikus.

foto by instagram.com/wisata.tlogoweru/

Hal seperti itulah yang membuat efek posiitifnya sangat terasa, sebab sejak budidaya burung hantu itu berhasil, hasil pertanian meningkat drastis dan tentunya secara otomatis juga mendongkrak perekonomian penduduk desa tersebut.

Hal yang menarik dari desa Tlogoweru❤️

foto by burungnya.com

Dampak positif dari keberhasilan budidaya burung hantu juga membuat desa Tlogoweru mendadak menjadi desa wisata yang menarik minat banyak orang untuk berkunjung,

khususnya sesama petani yang ingin mempelajari tips dan trik melakukan penangkaran burung hantu pembasmi dan penangkal hama tikus.

foto by instagram.com/wisata.tlogoweru/

Menariknya lagi, ternyata yang melakukan program studi banding ke desa Tlogoweru bukan hanya petani yang berasal dari Indonesia saja, melainkan ada juga yang berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Jepang, Hong Kong, Kanada dan lain sebagainya.

Bukan hanya itu saja, media asing juga tertarik untuk membahas desa Tlogoweru, misalnya saja seperti Reuters yang mengatakan bahwa Indonesia khususnya di desa Tlogoweru cukup berhasil membudidayakan burung hantu tanpa perlu diperlakukan seperti hewan peliharaan.

Lanjut:  Gua Semar Wonosobo, Tempat Para Raja Jawa Beroleh Wangsit
foto by instagram.com/heyowllover_/

Malah sebaliknya burung hantu yang ada di desa tersebut diberi kesempatan untuk berkembang biak secara alami.
Jika Anda tertarik untuk melihat burung hantu terbang bebas berkeliaran di desa ini, maka sebaiknya Anda terlebih dahulu perlu memperhatikan peraturan seputar perlindungan burung hantu yang berlaku di desa Tlogoweru ini.

Intinya, peraturan perlindungan burung hantu ini melarang siapapun untuk menembak burung hantu yang terbang bebas di lingkungan desa ini. Jika melanggar maka akan langsung dikenakan denda sebesar Rp. 2.500.000.

Rute perjalanan menuju desa Tlogoweru❤️

foto by instagram.com/frohmawan/

Setelah Anda mengetahui peraturan seputar perlindungan burung hantu yang berlaku di desa Tlogoweru, dan Anda masih sangat tertarik untuk berkunjung ke desa tersebut, maka langkah selanjutnya adalah Anda harus mempelajari rute perjalanan ke desa Tlogoweru.

Ulasan berikut ini diharapkan akan bisa memudahkan Anda untuk sampai di desa wisata Tlogoweru:
Perjalanan ke desa wisata Tlogoweru bisa dimulai dari Demak atau dari Semarang. Jika Anda berangkat dari Demak, maka jalur yang harus Anda lewati meliputi, jalan pantura arah Demak menuju Semarang, kemudian setelah Anda tiba di halte buyaran, langsung belok kiri menuju Karang Awen.

foto by instagram.com/mr_cley/

Setelah Anda tiba di persimpangan empat desa Pamongan, Anda harus belok ke kiri lagi kemudian lanjutkan perjalanan Anda hingga melihat sebuah gapura yang bertuliskan bahwa Anda telah berada di “Selamat Datang Di Desa Wisata Tlogoweru”.


Lanjut:  10 Gambar Candi Sojiwan Klaten, Harga Tiket Masuk, Sejarah Legenda, Lokasi Alamat, Jam Buka Tutup, Misteri Mitos + Keunikan Relief

Satu pemikiran pada “Desa Wisata Tlogoweru, Burung Hantu Penangkal Hama Tikus”

Tinggalkan komentar

error: Content is protected !!